Pram: Selain Padel, Bulu Tangkis hingga Tenis Juga Kena Pajak di Jakarta

Pramono Anung Wibowo Gubernur DKI Jakarta menyebutkan mengenakan pajak hiburan kepada olahraga lain selain padel, yakni seperti bulu tangkis hingga tenis.

“Orang main tenis, main squash, main apa saja termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena. Nah padel ini termasuk olahraga yang seperti itu,” kata Pram di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/7/2025) dilansir Antara.

Pram menjelaskan, kebijakan pajak hiburan untuk aktivitas olahraga tertentu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang dan diterapkan di seluruh daerah, bukan hanya di Jakarta.

Pram mencontohkan olahraga renang, biliar, hingga bulu tangkis juga dikenakan pajak hiburan bila dilakukan secara komersial. Misalnya dengan menyewa lapangan atau kolam renang di fasilitas berbayar.

Pram mengatakan, pajak hiburan yang diberlakukan untuk olahraga komersial dianggap wajar karena mayoritas pemainnya berasal dari kalangan yang mampu membayar sewa fasilitas.

“Apalagi yang main padel kan rata-rata orang mampu. Untuk sewa lapangan saja berapa, mampu kan,” kata Pram.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan fasilitas olahraga padel sebagai salah satu objek pajak daerah dengan tarif sebesar 10 persen.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 atas perubahan kedua dari Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

“Betul olahraga padel dikenakan PBJT Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen,” kata Andri M. Rijal Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta.

Andri menjelaskan bahwa pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan kepada konsumen, termasuk penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikomersialkan.

“Baik melalui biaya masuk, sewa tempat maupun bentuk pembayaran lainnya,” kata Andri.

Padel masuk dalam kategori olahraga permainan yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.

Adapun fasilitas padel yang dituliskan dalam keputusan Bapenda yang diteken pada 20 Mei 2025 tersebut adalah lapangannya.

“Ketentuan tersebut terbit karena menyesuaikan dengan perkembangan olahraga atau hiburan yang ada di masyarakat yang merupakan objek pajak daerah,” kata Andri.

Selain lapangan padel, ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang turut dikenakan pajak serupa, seperti lapangan futsal, tenis, bulu tangkis, hingga tempat kebugaran seperti yoga dan pilates.

Andri mengatakan pajak PBJT untuk padel itu bukan karena olahraga yang sedang viral saat ini. Pihaknya pun akan terus memantau objek lain dari jasa hiburan, yang layak dikenai pajak.

“Nanti kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian kami akan kenakan juga,” kata Andri.

  • Related Posts

    PBSI Baru Dengar Kabar Kasus Pengaturan Skor yang Libatkan Atlet

    PP PBSI baru mendengar terkait kabar adanya tujuh atlet bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor. Hal itu sudah ramai di sosial media. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum III PBSI…

    Seberapa Besar Hadiah Uang Korea Open? Juaranya Bisa Langsung Beli Rumah!

    Berstatus BWF Super 500, Korea Open memberikan hadiah uang yang tak main-main. Juaranya bisa langsung beli rumah, lho! BWF, sebagai induk bulu tangkis dunia, menyelenggarakan belasan turnamen setiap tahun dengan level yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PBSI Baru Dengar Kabar Kasus Pengaturan Skor yang Libatkan Atlet

    • By shuji
    • October 2, 2025
    • 5 views
    PBSI Baru Dengar Kabar Kasus Pengaturan Skor yang Libatkan Atlet

    Seberapa Besar Hadiah Uang Korea Open? Juaranya Bisa Langsung Beli Rumah!

    • By shuji
    • October 1, 2025
    • 6 views
    Seberapa Besar Hadiah Uang Korea Open? Juaranya Bisa Langsung Beli Rumah!

    Alwi Farhan Turut Ganggu Tunggal Putra Malaysia sampai Remuk di Korea Open 2025, Eks Pelatih Axelsen Ungkap Pesan Khusus

    • By shuji
    • September 30, 2025
    • 7 views
    Alwi Farhan Turut Ganggu Tunggal Putra Malaysia sampai Remuk di Korea Open 2025, Eks Pelatih Axelsen Ungkap Pesan Khusus

    Rekap Hasil Final Korea Open 2025 – Indonesia Amankan Satu Gelar, Tuan Rumah Dominasi Podium Kemenangan

    • By shuji
    • September 29, 2025
    • 13 views
    Rekap Hasil Final Korea Open 2025 – Indonesia Amankan Satu Gelar, Tuan Rumah Dominasi Podium Kemenangan

    Ada Jojo, Ginting, hingga Axelsen! Deretan Bintang Bulutangkis Dunia Tampil di BXL Jakarta 2025

    • By shuji
    • September 28, 2025
    • 14 views
    Ada Jojo, Ginting, hingga Axelsen! Deretan Bintang Bulutangkis Dunia Tampil di BXL Jakarta 2025

    Hasil Korea Open 2025 – Fajar/Fikri Semifinal Lagi, Sapu Bersih Ganda Tuan Rumah yang Baru Juara

    • By shuji
    • September 27, 2025
    • 14 views
    Hasil Korea Open 2025 – Fajar/Fikri Semifinal Lagi, Sapu Bersih Ganda Tuan Rumah yang Baru Juara